Tugas Dan Kewajiban Masing-Masing Bagian
Kepengurusan KONI Mapat Tunggul Selatan
Periode 2011/2014
* pelindung : camat dan muspika
- Sebagai Pelindung organisasi koni
- Sebagai penasehat dalam proses perjalanan organisasi koni
- Koordinator
- sebagai penanggung jawab penuh semua aspek yang berhubungan dengan organisasi
- sebagai pemberi komando kepada koordinator dan penanggung jawab seksi-seksi
- sebagai motor nya organisasi dalam hal pengembangan ruang kerja organisasi
- wakil ketua
- sebagai penanggung jawab organisasi setelah ketua koordinator
- sebagai pembantu ketua koordinator yang memiliki tugas dan kewajiban yang sama dengan ketua coordinator
- sekretaris dan wakil sekretaris
- sebagai penanggung jawab arsip dan dokumentasi organisasi
- mengelola surat masuk dan surat keluar
- melakukan management dalam pengarsipan dan dokumentasi
- Sebagai tonggak utama dalam pendokumentasian setiap kegiatan dan event yang diadakan dibawah wadah organisasi koni
- bendahara dan wakil bendahara
- sebagai penanggung jawab keuangaan organsisasi
- mempertanggung jawabkan keabsahan dan kestabilan keuangan organisasi
- memberikan laporan keuangan yang jujur dan sebenarnya
- sebagai pengelola keuangaan organisasi
- mengelola dana masuk dan dana keluar
- mengeluarkan dana sesuai dengan perintah ketua atau pihak berwenang lain
- memberikan laporan keuangan setiap akhir tahun atau akhir event-event yang diadakan
- seksi – seksi
- seksi organisasi
- sebagai sektor pengembangan organisasi
- sebagai sektor peningkat pencitraan organisasi
- seksi pembinaan prestasi
- sebagai sektor pembina prestasi para atlet dan calon atlet
- sebagai sektor pencari bakat atlet untuk cabang olahraga yang dikembangkan di kecamatan mapat tunggul selatan
- seksi pelatihan dan pengembangan
- seksi humasy dan dokumentasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar